Pendidikan

JMS di MTsN 1 Padangsidimpuan, Kejaksaan Edukasi Bahaya Bullying kepada Siswa

Padangsidimpuan (Humas). MTsN 1 Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menghadirkan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam rangka memberikan edukasi hukum dan pemahaman tentang bahaya bullying kepada peserta didik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2026, bertempat di Halaman Utama MTsN 1 Padangsidimpuan.

Kegiatan JMS tersebut menghadirkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jimmy Donovan, sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk bullying, baik fisik, verbal, maupun melalui media sosial, serta dampak serius yang dapat ditimbulkan bagi korban.

Jimmy Donovan menegaskan bahwa tindakan bullying bukan hanya pelanggaran norma sosial, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum apabila dilakukan secara berulang atau menimbulkan dampak serius.

“Bullying dapat menimbulkan trauma jangka panjang bagi korban. Karena itu, siswa harus memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum. Lingkungan sekolah yang aman hanya dapat terwujud jika seluruh siswa saling menghormati dan peduli satu sama lain,” jelasnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa MTsN 1 Padangsidimpuan. Para peserta tampak aktif mengikuti materi yang disampaikan serta berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran siswa untuk menolak segala bentuk perundungan dan berani melaporkan jika menemukan praktik bullying di lingkungan sekolah.

Kepala MTsN 1 Padangsidimpuan, Hj. Asriana, M.Ag, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan atas terlaksananya program Jaksa Masuk Sekolah di madrasah.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini. Edukasi tentang bahaya bullying dan pemahaman hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter siswa yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian terhadap sesama,” ujar beliau.

Melalui kegiatan JMS ini, MTsN 1 Padangsidimpuan berharap dapat terus menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying, sekaligus mendukung pembinaan karakter dan kesadaran hukum bagi peserta didik. (BRH)